Para pengendara bermotor menyalakan lampu depan kendaraan saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. (AFP/ Reina)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ruang publik
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi salah satu bantuan pendidikan yang dinantikan peserta didik dari ...usaha kecil